Berapa Suara Untuk Jadi Anggota Dpr Ri

Berapa Suara Untuk Jadi Anggota Dpr Ri

Jumlah Anggota DPR Meningkat

Jumlah anggota DPR RI meningkat, dari 575 menjadi 580 anggota akibat pemekaran provinsi di Papua. Sementara itu, jumlah partai politik yang lolos ambang batas parlemen (PT) berkurang dari 9 menjadi 8, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN.

Sementara, partai yang dinyatakan tak memenuhi ambang batas yakni Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, PKN, Hanura, Partai Garda Republik Indonesia, PBB, PSl, Perindo, PPP, dan Partai Ummat.

Anggota DPD RI juga mengalami peningkatan, dari 136 menjadi 152 orang, juga disebabkan oleh pemekaran provinsi di Papua. Dengan demikian, total anggota DPR RI dan DPD RI yang dilantik berjumlah 732 orang.

Gaji dan Tunjangan Anggota DPD RI

Anggota DPD RI juga memiliki gaji pokok yang sama dengan anggota DPR, yaitu:

• Ketua DPD : Rp 5.040.000• Wakil Ketua DPD : Rp 4.620.000• Anggota DPD : Rp 4.200.000

Anggota DPD menerima beberapa jenis tunjangan, antara lain:

1. Tunjangan Melekat:

• Tunjangan suami/istri: Rp 420.000• Tunjangan anak: Rp 84.000 per anak (maksimal dua anak)• Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000• Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa

• Tunjangan kehormatan: Rp 5.580.000• Tunjangan komunikasi: Rp 15.554.000• Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000

• Uang harian daerah tingkat I: Rp 5.000.000 per hari• Uang harian daerah tingkat II: Rp 4.000.000 per hari

Anggota DPD juga mendapatkan fasilitas untuk pemeliharaan rumah dinas dan perlengkapan rumah.

Gaji dan Tunjangan Anggota MPR RI

Gaji anggota MPR diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 75/2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

• Ketua MPR : Rp 5.040.000• Wakil Ketua MPR : Rp 4.620.000• Anggota MPR : Rp 4.200.000

Adapun anggota MPR yang tidak merangkap memperoleh uang kehormatan sebesar Rp 1.750.000.

Sama seperti anggota DPR, anggota MPR juga mendapatkan tunjangan yang mencakup:

• Tunjangan istri: 10% dari gaji pokok• Tunjangan anak: 2% dari gaji pokok per anak (maksimal dua anak)• Uang sidang: Rp 2.000.000• Tunjangan jabatan: Rp 18.900.000

Anggota MPR juga mendapatkan berbagai fasilitas seperti rumah dinas dan kendaraan dinas untuk mendukung tugas mereka.

Dengan semua tunjangan, gaji Ketua MPR bisa mencapai sekitar Rp 59,3 juta per bulan.

Gaji dan tunjangan yang diterima oleh anggota MPR, DPR, dan DPD RI mencerminkan tanggung jawab besar yang mereka emban sebagai wakil rakyat. Dengan adanya berbagai tunjangan dan fasilitas, diharapkan anggota dewan dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih baik demi kepentingan masyarakat.

Artikel ini ditulis oleh Ni Komang Nartini peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.

Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah.

"Pada tanggal 16 Maret kami KPU Sulawesi Tengah membacakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara calon anggota DPR RI tingkat provinsi ke rekapitulasi secara nasional," kata Ketua KPU Sulteng Risvirenol di Palu, Selasa.

Dia menuturkan proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat provinsi disaksikan saksi partai politik dan diawasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat.

"Kami membacakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara melalui model D hasil provinsi DPR RI daerah pemilihan Sulawesi Tengah di hadapan ketua KPU RI," ucapnya.

Berdasarkan data KPU Sulteng dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 menetapkan ada sekitar tujuh nama calon anggota DPR-RI tertinggi di Sulawesi Tengah.

Tujuh nama caleg DPR-RI Sulteng tertinggi suaranya yakni Muhidin Mohamad Said sebanyak 154.301 suara, Nilam Sari Lawira 178.791 suara, Anwar Hafid 121.524 suara, Longki Djanggola 113.826 suara, Matindas J Rumambi 62.814 suara, Sarifuddin Sudding 43.318 suara dan Beniyanto 90.078 suara.

Sementara jumlah suara sah parpol dan caleg yakni partai Golkar 330.971 suara, Nasdem 256.799 suara, Demokrat 254.852 suara, Gerindra 242.635 suara, PDIP 136.625 suara dan PAN 117.811 suara.

"Untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Sulteng 2.236.703 orang dengan pengguna hak pilih DPT 1.757.187 orang, pengguna hak pilih Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) 21.445 orang, pengguna hak pilih Daftar Pemilih Khusus (DPK) 38.128 orang, sehingga total pengguna hak pilih sebanyak 1.816.760 orang," tutur Risvirenol.

Jakarta (ANTARA) - Ellfonda Mekel, atau yang lebih dikenal dengan nama Once Mekel telah resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Ia memenangkan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta II dengan meraih 60.623 suara. Musisi senior ini terjun ke dunia politik sebagai politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Sebagai seorang pejabat publik, Once Mekel memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya secara transparan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).Laporan ini disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Agustus 2024 sebagai salah satu upaya untuk menjaga integritas dan akuntabilitas selama menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.

Berdasarkan LHKPN yang telah dipublikasikan, Once Mekel mencatatkan berbagai jenis aset yang dimilikinya, termasuk tanah dan bangunan, kendaraan serta kas. Total harta kekayaan yang tercatat dalam laporan tersebut mencapai lebih dari 29 miliar rupiah.

Berikut adalah rincian harta kekayaan Once Mekel yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN):

Total: - (Tidak tercantum)

Laporan harta kekayaan yang disampaikan Once Mekel melalui LHKPN memberikan gambaran tentang aset yang dimilikinya. Sebagai anggota DPR RI yang baru dilantik, ia kini memegang tanggung jawab besar dalam mewakili rakyat.

Pewarta: Allisa LuthfiaEditor: Alviansyah Pasaribu Copyright © ANTARA 2024

tirto.id - Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI telah dilantik secara resmi di ruang sidang paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). Pelantikan anggota DPR RI dan DPD RI turut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Adapun saat ini anggota DPR RI yang terpilih bertambah dari 575 anggota menjadi 580 anggota karena adanya pemekaran provinsi di daerah Papua. Kemudian, partai politik yang lolos ke DPR RI berkurang dari 9 partai politik menjadi 8 partai politik.

Dari 580 nama tersebut, 23 di antaranya berasal dari tokoh industri hiburan Tanah Air.

Nama tersebut tercantum sebagai anggota DPR RI 2024-2029 terpilih sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR RI dalam Pemilu 2024 yang dibacakan oleh Ketua KPU, Mochammad Afifuddin.

Berikut sejumlah artis yang dilantik sebagai anggota DPR RI 2024-2029 beserta asal partai politik dan jumlah suara yang diperoleh:

Dapil: DKI Jakarta II

2. Sigit Purnomo Syamsuddin Said (Pasha Ungu)

Dapil: DKI Jakarta III

3. Dede Yusuf Macan Effendi

Jumlah suara: 210.179

4. Denny Wahyudi (Denny Cagur)

5. Dhani Ahmad Prasetyo (Ahmad Dhani)

Jumlah suara: 134.227

Dapil: Jawa Timur III

8. Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio)

9. Surya Utama (Uya Kuya)

Dapil: DKI Jakarta II

Jumlah suara: 112.313

12. Raden Wulansari (Mulan Jameela)

13. Junico BP Siahaan (Nico Siahaan)

Dapil: Jawa Tengah VI

Anggota DPR masa bakti 2024-2029 Nafa Urbach menjawab pertanyaan wartawan usai dilantik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

Jumlah Suara: 177.436

Jumlah suara: 128.892

19. Rachel Maryam Sayidina

Jumlah suara: 114.749

20. Rieke Diah Pitaloka

Dapil: Jawa Barat VII

Jumlah suara: 100.656

Dapil: Jawa Barat VII

Selebritis yang terpilih menjadi anggota DPR terpilih periode 2024-2029 dari PAN Verrell Bramasta tiba di Gedung Nusantara untuk mengikuti pelantikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/app/rwa.

Daftar Artis Dilantik Sebagai Anggota DPD RI 2024-2029:

Jumlah suara: 5.399.699

Jumlah suara: 1.823.907

Reporter: Rahma Dwi SafitriPenulis: Rahma Dwi SafitriEditor: Bayu Septianto

This Account has been suspended.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siapa saja caleg PSI yang berpeluang ke Senayan jika partai yang dipimpin putra bungsu Presiden Jokowi ini lolos ambang batas parlemen?

Seperti diketahui, PSI baru-baru ini jadi sorotan karena perolehan suara yang mendadak melesat signifikan versi penghitungan real count KPU.

Dalam hasil perolehan suara real count KPU RI pada Senin, 4 Maret 2024 per pukul 14.07 WIB, PSI masih memperoleh 3,13 persen suara dari Pemilu Legislatif (Pileg) DPR RI di tingkat nasional.

Suara PSI kini bertambah jadi 2.404.295. Jumlah tersebut berdasarkan penghitungan di 542.116 dari 823.236 tempat pemungutan suara (TPS) atau sekitar 65,85 persen.

Jika pada akhirnya, PSI bisa lolos ke parlemen, berikut ini sejumlah caleg mereka yang berpeluang duduk di kursi DPR:

1. Aan Rochayanto dengan 47.146 perolehan suara di daerah pemilihan atau dapil Jawa Timur VI.

Aan adalah caleg PSI yang memperoleh suara terbanyak dibandingkan caleg dari partai yang sama.

Untuk diketahui Aan Rochayanto maju di Dapil Jawa Timur mencakup Kabupaten: Tulungagung, Blitar, Kediri, Kota: Kediri, Blitar.

2. Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie.

Grace hingga saat ini berhasil meraup 41.705 suara di Dapil DKI Jakarta III.

Grace merupakan pendiri PSI pada 2015.

Ia sekaligus memimpin PSI pada usia 33 tahun.

3. Cynthia Riza dengan 35.545 dengan suara sementara di dapil Jawa Tengah V.

Diketahui Cynthia Riza yang merupakan istri Giring ini maju di Pileg DPR RI Jateng V.

Anggota DPR, DPD, dan MPR RI terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (1/10/2024). Anggota DPR RI yang dilantik sebanyak 580 orang dan DPD RI sebanyak 152 orang.

Dari Bali, ada sembilan anggota DPR RI yang dilantik. Di antaranya I Nyoman Parta, IG Ngurah Kesuma Kelakan, Gde Sumarjaya Linggih, I Dewa Gde Agung Widiarsana, I Wayan Sudirta, IN Adi Wiryatama, Tutik Kusuma Wardhani, I Nengah Senantara, I Ketut Kariyasa Adnyana.

Sementara anggota DPD dari Bali yakni Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK), Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik atau Niluh Djelantik, dan I Komang Merta Jiwa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Banyak masyarakat yang penasaran berapa gaji DPR RI dan DPD RI. Simak yuk informasinya di bawah ini.

Fasilitas dan Biaya Perjalanan

Anggota DPR juga mendapatkan fasilitas seperti rumah jabatan, perlengkapan rumah, dan tunjangan untuk biaya perjalanan, termasuk:• Uang harian daerah tingkat I: Rp 5.000.000• Uang harian daerah tingkat II: Rp 4.000.000

Jika ditotal, gaji Ketua DPR dapat mencapai lebih dari Rp 59 juta per bulan dengan semua tunjangan dan fasilitas yang diterima.

Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI

Anggota DPR menerima gaji pokok yang bervariasi berdasarkan jabatannya, sebagai berikut:

• Ketua DPR : Rp 5.040.000• Wakil Ketua DPR : Rp 4.620.000• Anggota DPR : Rp 4.200.000

Anggota DPR juga mendapatkan berbagai tunjangan yang sesuai dengan jabatan mereka:

1. Tunjangan Jabatan:

• Anggota DPR: Rp 9.700.000• Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 15.600.000• Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 18.900.000

2. Tunjangan Kehormatan:

• Anggota DPR: Rp 5.580.000• Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 6.450.000• Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 6.690.000

3. Tunjangan Komunikasi:

• Anggota DPR: Rp 15.554.000• Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 16.009.000• Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 16.468.000

4. Tunjangan Lainnya:

• Tunjangan istri: 10% dari gaji pokok• Tunjangan anak: 2% dari gaji pokok per anak (maksimal dua anak)• Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa• Uang sidang: Rp 2.000.000

Besaran Gaji MPR, DPR, DPD

Dalam sistem pemerintahan Indonesia, anggota MPR, DPR, dan DPD memiliki gaji dan tunjangan yang diatur oleh peraturan pemerintah. Berikut adalah rincian gaji pokok dan tunjangan masing-masing lembaga.